Sejarah

Sejarah Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon
Kota Cilegon merupakan kota yang terletak di penghujung barat Pulau Jawa, yang berbatasan langsung dengan Selat Sunda. Secara administratif Kota Cilegon merupakan salah satu kota yang berada di Wilayah Provinsi Banten. Sebelumnya, Wilayah Kota Cilegon merupakan bagian dari Wilayah Kabupaten Serang. Seiring dengan perkembanganya yang telah mengalami kemajuan di berbagai bidang sesuai dengan peran dan fungsinya, sehingga perlu diikuti dengan peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pengelolaan di wilayah Cilegon. 

Dengan semangat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelnggaraan pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan serta pelayanan kepada Masyarakat, maka lahirlah Kota Cilegon secara resmi pada Tanggal 27 April Tahun 1999, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingak II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon.

Setelah ditetapkan secara resmi menjadi Kotamadya, Kota Cilegon melakukan berbagai langkah nyata salah satunya dengan membentuk Perangkat Daerah yang bertujuan untuk mempermudah pemberian pelayanan kepada Masyarakat serta melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. Pada Tanggal 15 Desember 2000, ditetapkan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah, salah satu di dalamnya yakni Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Seiring dengan adanya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan layanan di bidang ketenagakerjaan, maka lahirlah Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. 

Dalam pelaksanaan kegiatan organisasi, Dinas Tenaga Kerja dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Berikut ini nama pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, di antaranya :
1. Drs. Irwan Suhartadirja (Masa Tugas Tahun 2003 sampai dengan Tahun 2010);
2. Drs. H. Taufiqurrohman HS., M.Pd. (Masa Tugas Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2014);
3. Ir. Erwin Harahap, M.BA. (Masa Tugas Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2016);
4. H. Bukhori, S.H. (Masa Tugas Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019);
5. Suparman, S.H. (Masa Tugas Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021);
6. Drs. H. Panca N.Widodo, M.Si. (Masa Tugas Plt. Kepala Dinas Bulan Februari Tahun 2021 sampai dengan Bulan Oktober Tahun 2023);
7. Drs. H. Panca N.Widodo, M.Si. (Masa Tugas Definitif Kepala Dinas Bulan November Tahun 2023 sampai  4 Januari 2026);
8. Ibu Sri Widayati, S.T., M.M. (Masa Tugas 4 Januari 2026 sampai dengan sekarang).